Keterangan Prosedur
- Mahasiswa mengakses website S1 Bimbingan dan Konseling BK TERINTEGRASI dan memilih layanan pada menu Unit Layanan BK
- Mahasiswa mengisi pendaftaran online
- Konfirmasi waktu konseling oleh pengelola kepada mahasiswa
- Sesi konseling dapat dilaksanakan secara tatap muka atau daring
- Durasi 50 menit per sesi atau sesuai pendekatan yang digunakan
- Konselor mengevaluasi perkembangan konseli dan menentukan apakah perlu sesi lanjutan
- Jika kasus di luar kewenangan, klien dirujuk ke profesional lain
- Konseling diakhiri jika tujuan tercapai
- Konseli diberikan umpan balik dan rekomendasi
Dokumen POB Layanan Konseling: Download di sini